Asistensi Mengajar

Asistensi mengajar di Satuan Pendidikan / Mengajar di Sekolah  dimaksudkan mengajar di sekolah dasar yang kekurangan guru atau di daerah yang termasuk kategori 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Kegiatan ini sejalan dengan program kampus mengajar dari kemendikbud. Mata kuliah konversi untuk mata kuliah asistensi mengajar dapat dilihat pada tabel berikut.

No

Mitra Mata Kuliah

SKS

1

Sekolah  Kategori 3T Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP)

4

Jumlah SKS

4

Mekanisme pelaksanaan program Asistensi Mengajar dapat dilihat pada gambar berikut.

Untuk mendaftar program Asistensi Mengajar, silakan mendownload form persetujuan PA, mengisi form persetujuan PA tersebut, meminta tanda tangan dari PA, kemudian mendaftar pada link pendaftaran.

Form Persetujuan PA Download

Pendaftaran Asistensi Mengajar