Informasi Pembayaran SPP/UKT Semester Ganjil 2018/2019

Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa FKIP bahwa jadwal pembayaran SPP/UKT dimulai dari tanggal 9 Juli s/d 31 Juli 2018. Demikian informasi ini kami sampaikan. Diharapkan kepada seluruh mahasiswa FKIP untuk melakukan pembayaran SPP/UKT sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Berikut surat edaran rektor ur terkait pembayaran UKT semester ganjil 2017/2018.
Pembayaran SPP/UKT Semester Genap 2017/2018 dimulai pada tanggal 2 Januari s/d 31 Januari 2018 dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Seluruh angkatan mahasiswa S1 dn D3 pembayaran dapat dilakukan diseluruh cabang :
a. BNI
b. BTN
c. BRI Syariah atau menggunakan ATM Bersama/prima dengan mengikuti langkah yang dapat dilihat di www.unri.ac.id
2. Mahasiswa pasca sarjana pembayaran dilakukan diseluruh cabang Bank Riau Kepri.
3. Mahasiswa yang tidak terdaftar di database/NIM tidak cocok agar melapor ke sub bagian penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Universitas Riau, lantai 3 rektorat.
4. Mahasiswa yudisium per tanggal 31 Juli 2018 tidak diwajibkan membayar SPP semester ganjil 2018/2019, yang terlanjur membayar uang SPP akan dikembalikan dengan syarat mengajukan permohonan ke rektor, dengan melampirkan surat keterangan yudisium dan bukti pembayaran spp
5. Bagi mahasiswa yang tidak membayar spp/ukt sesuai jadwal yang telah ditentukan akan dikenakan sanksi keterlambatan sesuai peraturan menteri keuangan RI Nomor 47/PMK.05/2015 Tanggal 11 maret 2015.
a. Keterlambatan pembayaran SPP/UKT sampai dengan hari ke 7 (hari kerja) dikenakan denda sebesar 10% dari tarif SPP/UKT.
b. Keterlambatan pembayaran SPP/UKTt hari ke 8 sampai dengan hari ke 14 (hari kerja) dikenakan denda sebesar 20% dari tarif SPP/UKT.
c. Keterlambatan diluar jadwal a dan b diatas tidak ada lagi pelayanan pembayaran SPP/UKT

Progam Studi Pendidikan Matematika

Silahkan lihat informasi yang tersedia pada Website ini. Semoga Website ini bisa menjadi jembatan informasi antara Program Studi dengan mahasiswa atau alumni.

Berita Terbaru